Analisis · Demokrasi Indonesia · Kesehatan Mental · Reformasi Sistem
Abstrak
Indonesia menyelenggarakan salah satu proses demokrasi paling mahal di dunia, di mana calon anggota legislatif menanggung hampir seluruh biaya kampanye secara mandiri. Artikel ini menelaah skala biaya politik Indonesia, membandingkannya dengan negara-negara yang menerapkan sistem pemilu serupa (open-list proportional representation), mengurai logika ekonomi yang membuat jabatan legislatif tetap diminati meski risikonya besar, serta menganalisis dampak kesehatan mental yang dialami ribuan kandidat yang gagal setiap pemilu. Lebih dari sekadar diagnosis, artikel ini membahas solusi konkret untuk memutus lingkaran setan yang sudah berlangsung terlalu lama.
Pendahuluan
Setiap lima tahun sekali, Indonesia menggelar hajat demokrasi terbesar di dunia — sebuah pesta politik yang diikuti oleh ratusan ribu kandidat di tingkat nasional maupun daerah secara serentak. Namun di balik kemeriahan tersebut, tersembunyi sisi kelam yang jarang dibahas secara terbuka: biaya politik yang luar biasa besar, hampir sepenuhnya ditanggung kandidat secara perseorangan, dan akibat psikologis yang menghancurkan bagi mereka yang kalah.
Menjelang Pemilu 2024, sejumlah rumah sakit jiwa (RSJ) di Pulau Jawa secara resmi mengumumkan kesiapan mereka menerima calon legislatif (caleg) yang mengalami depresi pascapemilu [1], [2]. RSJ Islam Klender di Jakarta Timur menyiapkan 34 kamar rawat inap khusus, enam di antaranya untuk kondisi akut [1]. RSJ Solo, pasca-Pemilu 2019, telah merawat 10 caleg yang mengalami gangguan mental serius akibat kekalahan [2]. Ini bukan respons darurat yang tidak terduga. Ini sudah menjadi protokol rutin.
Penting untuk menempatkan fenomena ini dalam konteks yang adil. Masalah ini bukan semata-mata tentang individu yang serakah atau lembaga yang korup. Ini adalah hasil dari sebuah arsitektur sistem yang sudah lama memerlukan perbaikan mendasar — dan di mana hampir semua pihak, dari pemilih, partai, kandidat, hingga penyelenggara pemilu, turut berperan dalam melanggengkan atau mengubahnya [6]. Artikel ini berupaya melihat semua sisi itu secara berimbang.
Skala Biaya Politik di Indonesia
Berapa yang Harus Dikeluarkan?
Riset jaringan Cost of Politics yang dirilis 2024–2025 menghasilkan gambaran yang mengejutkan. Kandidat DPR RI pada Pemilu 2024 rata-rata mengeluarkan Rp 5 miliar untuk biaya kampanye, dengan kisaran dari Rp 200 juta hingga Rp 160 miliar [3].
Tabel 1. Estimasi Biaya Kampanye Caleg Indonesia per Tingkat Pemilihan (Pemilu 2024)
| Tingkat Pemilihan | Kisaran Biaya | Rata-rata | Catatan |
|---|---|---|---|
| DPRD Kabupaten/Kota | Rp 200 juta – Rp 1,5 miliar | ~Rp 850 juta | Tingkat paling banyak peserta |
| DPRD Provinsi | Rp 500 juta – Rp 5 miliar | ~Rp 2,75 miliar | Dapil lebih besar, lebih kompetitif |
| DPR RI | Rp 2 miliar – Rp 160 miliar | ~Rp 5 miliar | Outlier ekstrem sangat banyak |
Sumber: [3], [4]
Biaya Kampanye Rata-rata per Tingkat Pemilihan vs Gaji Resmi DPR RI
Garis merah putus = gaji pokok tahunan anggota DPR RI (Rp 648 juta/tahun) · Garis oranye putus = THP tahunan 2025 (Rp 787 juta/tahun, termasuk semua tunjangan)
Sumber: [1] Cost of Politics Network, costofpolitics.net, 2025 · [2] Al Jazeera, 12 Feb 2024 · Gaji DPR: PP No. 75/2000; SE Setjen DPR 2010; Surat Menkeu S-520/MK.02/2015
Peneliti Ella Syafputri Prihatini menghitung bahwa rata-rata warga Indonesia harus bekerja selama 140 tahun tanpa mengeluarkan sepeser pun untuk bisa mengumpulkan dana kampanye legislatif nasional [3], [5].
Dari Mana Uangnya Berasal?
Partai politik di Indonesia memberikan dukungan finansial yang sangat terbatas kepada kandidatnya — umumnya hanya berupa spanduk dan kaos, dengan dana tambahan sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan ketua umum [3]. Riset Perludem menunjukkan bantuan keuangan negara kepada partai hanya menutupi sebagian kecil dari kebutuhan riil operasional [35]. Akibatnya, kandidat mengandalkan aset pribadi, utang, atau cukong — sponsor dengan kepentingan tertentu apabila kandidat terpilih [4]. Seorang kandidat DPRD di Banyuwangi bahkan mengumumkan niatnya menjual ginjal untuk mengumpulkan Rp 320 juta sebagai biaya kampanye — dan pengumuman itu viral bukan karena dianggap aneh, melainkan karena banyak yang berempati [4].
Jika Menang: Gaji, Tunjangan, dan Kalkulasi Balik Modal
Untuk memahami mengapa begitu banyak orang masih bersedia menanggung risiko finansial yang besar ini, kita perlu melihat sisi satunya: apa yang diperoleh jika menang.
Rincian Penghasilan Resmi Anggota DPR RI
Rincian Penghasilan Anggota DPR RI per Bulan (2025)
Anggota biasa, tidak merangkap jabatan pimpinan · Tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan sudah dihentikan sejak Agustus 2025
Sumber: CNN Indonesia, “Daftar rincian gaji dan tunjangan anggota DPR: Total Rp65,59 juta,” 5 Sep 2025 · Dasar hukum: PP No. 75/2000; SE Setjen DPR KU.00/9414/DPR RI/XII/2010; Surat Menkeu S-520/MK.02/2015
Berdasarkan data resmi yang dirilis Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada September 2025, berikut rincian penghasilan anggota DPR RI biasa (tidak merangkap jabatan pimpinan) setelah tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan dihentikan per Agustus 2025 [4a]:
Tabel 2. Rincian Penghasilan Anggota DPR RI (per bulan, 2025)
| Komponen | Jumlah (Rp) | Dasar Hukum |
|---|---|---|
| A. Gaji & Tunjangan Melekat | ||
| Gaji pokok | 4.200.000 | PP No. 75/2000 |
| Tunjangan suami/istri | 420.000 | SE Setjen DPR 2010 |
| Tunjangan anak | 168.000 | SE Setjen DPR 2010 |
| Tunjangan jabatan | 9.700.000 | Surat Menkeu 2015 |
| Tunjangan beras | 289.680 | Per jiwa |
| Uang sidang/paket | 2.000.000 | Operasional bulanan |
| Subtotal A | 16.777.680 | |
| B. Tunjangan Konstitusional | ||
| Biaya komunikasi intensif | 20.033.000 | Untuk komunikasi konstituen |
| Tunjangan kehormatan | 7.187.000 | Penghargaan jabatan |
| Peningkatan fungsi pengawasan & anggaran | 4.830.000 | |
| Honorarium fungsi legislasi | 8.461.000 | |
| Honorarium fungsi pengawasan | 8.461.000 | |
| Honorarium fungsi anggaran | 8.461.000 | |
| Subtotal B | 57.433.000 | |
| Total Bruto | 74.210.680 | |
| PPh 15% (ditanggung pemerintah untuk komponen A) | −8.614.950 | |
| TAKE HOME PAY (THP) BERSIH | ±Rp 65.595.730 |
Sumber: CNN Indonesia, 5 September 2025 [4a]
Di luar angka di atas, ada komponen tambahan yang nilainya signifikan: uang perjalanan dinas Rp 4–5 juta per hari; pensiun seumur hidup meski hanya satu periode (5 tahun) berdasarkan UU No. 12 Tahun 1980; tunjangan hari tua Rp 15 juta; serta akses jaringan bisnis dan proyekpemerintah yang nilainya tidak mudah dikuantifikasi [27], [30].
Kalkulasi “Balik Modal”
Bila memasukkan seluruh komponen resmi termasuk estimasi perjalanan dinas konservatif (~Rp 106 juta/bulan), modal rata-rata Rp 5 miliar bisa terlunasi dalam ~47 bulan — masih di dalam satu masa jabatan. Namun untuk modal besar di atas Rp 15 miliar, tidak ada kalkulasi resmi yang memungkinkan balik modal [4a], [27].
Simulasi “Balik Modal” dari THP Resmi Saja (Rp 65,596 juta/bulan)
Garis vertikal merah = batas 1 masa jabatan (60 bulan / 5 tahun) · Sumbu Y = sisa modal yang belum terlunasi · Angka = modal awal kampanye
THP Rp 65,595,730/bulan · Sumber data gaji: CNN Indonesia, 5 Sep 2025 · Data modal kampanye: Cost of Politics Network, 2025 · Al Jazeera, Feb 2024
Kesenjangan inilah yang menjadi akar struktural paling berbahaya: kandidat yang mengeluarkan puluhan miliar rupiah dan tidak bisa balik modal dari penghasilan resmi berada dalam tekanan sistemik yang sangat kuat untuk mencari “jalan lain” — bukan selalu karena niat jahat dari awal, melainkan karena desain sistem yang menempatkan mereka dalam posisi yang tidak mungkin dijalani dengan integritas [6], [7].
Tabel 3. Simulasi Balik Modal dari Penghasilan Resmi
| Skenario | Modal Kampanye | THP/bulan | Bulan Balik Modal | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Modal kecil (DPRD Kab/Kota) | Rp 850 juta | Rp 65,6 juta | ~13 bulan | Balik modal dalam tahun pertama jabatan |
| Modal menengah (DPRD Provinsi) | Rp 2,75 miliar | Rp 65,6 juta | ~42 bulan | Balik modal di pertengahan periode |
| Modal rata-rata (DPR RI) | Rp 5 miliar | Rp 65,6 juta | ~76 bulan | Melampaui 1 masa jabatan (60 bulan) |
| Modal besar (DPR RI) | Rp 20 miliar | Rp 65,6 juta | ~305 bulan | Mustahil balik modal dari gaji resmi saja |
Mengapa Masih Tergiur? Logika di Balik Perjudian Politik
Memahami motivasi para kandidat secara adil mensyaratkan kita tidak langsung menyimpulkan bahwa semua dari mereka adalah aktor berkalkulasi koruptif. Ada beragam motivasi, dan tidak semuanya bersifat materialistis [6].
Tabel 4. Spektrum Motivasi Kandidat Legislatif
| Motivasi | Penjelasan | Catatan |
|---|---|---|
| Panggilan publik / ideologis | Ingin berkontribusi nyata pada kebijakan dan mewakili konstituen | Ada, terutama pada kandidat dari kalangan aktivis/akademisi |
| Status sosial & prestise | Gelar “anggota dewan” meningkatkan posisi sosial di komunitas | Sangat signifikan dalam konteks sosial Indonesia |
| Akses jaringan & bisnis | Jabatan membuka pintu kontrak, investasi, perizinan | Signifikan; sulit dikuantifikasi tapi diakui luas |
| Kalkulasi ekonomi rasional | Modal kecil–menengah bisa balik modal dari gaji resmi | Masuk akal terutama untuk caleg DPRD kab/kota |
| Tekanan jaringan pendukung | Didesak oleh keluarga, komunitas, atau jaringan yang sudah investasi dukungan | Nyata dan sering diabaikan dalam analisis |
| Sunk cost fallacy | Sudah terlanjur keluar banyak biaya, sayang mundur | Psikologis; mendorong pengeluaran yang terus membengkak |
Dari sisi logika ekonomi murni, motivasi finansial itu rasional — terutama untuk caleg kabupaten/kota dengan modal di bawah Rp 1 miliar. Take home pay Rp 65,6 juta per bulan dengan pensiun seumur hidup adalah paket yang sangat sulit didapatkan melalui jalur lain bagi sebagian besar warga Indonesia. Ditambah dengan akses jaringan dan kontrak proyek, nilai total jabatan legislatif jauh melampaui angka gaji resmi yang tertera [3], [29].
5. Perbandingan dengan Negara Bersistem Serupa
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan sistem open-list proportional representation (OLPR). Sistem ini dipakai oleh puluhan negara, termasuk Brasil, Belanda, Finlandia, Latvia, dan Swedia [10], [13], [14]. Perbandingan ini penting karena membuktikan bahwa OLPR sendiri bukan penyebab tunggal tingginya biaya — melainkan kombinasi OLPR dengan absennya pendanaan publik yang memadai dan lemahnya penegakan aturan [6].
Tabel 5. Perbandingan Negara-negara Pengguna Sistem Open-List PR
| Negara | Biaya Kampanye per Kandidat | Pendanaan Publik untuk Partai | Batas Pengeluaran | Kondisi Money Politics |
|---|---|---|---|---|
| 🇮🇩 Indonesia | Rp 850 juta – Rp 160 miliar (self-funded) | <5% dari kebutuhan riil [35] | Ada, lemah | Sangat parah (peringkat 3 dunia) [4] |
| 🇧🇷 Brasil | Rp 5–15 miliar/kursi DPR federal | Fundo Eleitoral ~BRL 4,9 miliar (2022) [19] | Ada per UU; sering dilanggar | Parah; reformasi berjalan bertahap [18], [20] |
| 🇳🇱 Belanda | Sangat rendah (~€2,40 per pemilih secara nasional) [25] | Iuran anggota + subsidi negara memadai | Tidak ada batas formal; budaya rendah | Minimal |
| 🇫🇮 Finlandia | Rendah (<€10.000 sebagian besar kandidat) [26] | Subsidi berdasarkan kursi; audit ketat [26] | Tidak ada batas formal; wajib deklarasi publik | Minimal |
| 🇸🇪 Swedia | Sangat rendah | ~74% pendapatan partai dari negara [9] | Tidak ada; pengeluaran historis sangat rendah | Minimal |
| 🇱🇻 Latvia | Rendah | Ya — subsidi negara | Ada, ketat | Rendah |
Kurs referensi: 1 EUR ≈ Rp 17.500, 1 BRL ≈ Rp 3.200 (2024). Sumber: [3], [4], [9], [10], [18], [19], [20], [25], [26]
Yang membedakan Belanda dan Finlandia dari Indonesia:
Di Belanda, OLPR berjalan dengan biaya sangat rendah karena nama dan rekam jejak partai yang menjual — bukan uang individu. Kandidat tidak perlu “membeli” pemilih karena pemilih sudah memiliki loyalitas pada platform partai dan memilih dengan kriteria ideologis yang cukup kuat [25].
Finlandia menarik sebagai pembanding langsung: sama-sama OLPR di mana kandidat bersaing secara individual. Namun biaya tetap rendah karena partai menerima subsidi negara berdasarkan perolehan kursi; ada kewajiban deklarasi publik yang ketat; dan pemilih menilai rekam jejak dan argumen kebijakan, bukan besarnya pemberian [26].
Brasil adalah cermin yang paling relevan: sama-sama OLPR, sama-sama negara berkembang yang besar, sama-sama bergulat dengan korupsi dan biaya tinggi. Brasil bahkan mengalami skandal korupsi sistemik (Operasi Lava Jato) yang logikanya sangat mirip dengan cukong di Indonesia. Namun Brasil mengambil langkah reformasi nyata: melarang sumbangan perusahaan swasta ke kampanye sejak 2015 dan mengalokasikan dana publik yang besar sebagai gantinya [20]. Hasilnya masih jauh dari sempurna, tapi membuktikan bahwa perubahan sistemik bisa dilakukan.
Perbandingan Biaya Kampanye Legislatif – Negara Pengguna Sistem Open-List PR
Estimasi biaya per kandidat dalam juta rupiah (skala log) · Semua negara menggunakan sistem proportional representation dengan daftar terbuka (open-list) · Angka bertanda (*) adalah estimasi dari data parsial; Indonesia adalah data terverifikasi
Indonesia Rp 5 M: Cost of Politics Network, costofpolitics.net, 2025 · Brasil (~Rp 1,2 M): estimasi dari Statista 2022 + Lexology 2021 · India (~Rp 600 JT): estimasi dari Observer Research Foundation, 2025 · Finlandia (~Rp 262 JT): <€16K rata-rata; Demo Finland 2025 · Swedia/Belanda/Latvia (~Rp 80–160 JT): estimasi; Wikipedia Party Funding Netherlands; CNN Intl 2012 · Kurs: 1 EUR ≈ Rp 17.500 (2024)
Dampak Kesehatan Mental: Ketika Kalah Berarti Runtuh
RSJ Bersiaga Setiap Pemilu
Kehancuran finansial akibat kekalahan tidak tinggal di neraca keuangan. Bagi ribuan kandidat, kekalahan memicu keruntuhan psikologis — dan institusi psikiatri negara ini sudah belajar mengantisipasinya.
Distribusi Kondisi Mental Caleg Gagal Pemilu (Estimasi Berdasarkan Laporan RSJ)
Berdasarkan laporan kualitatif RSJ Islam Klender (2024) dan RSJ Solo (2019) · Bukan data survei representatif
Sumber: RSJ Islam Klender — dr. Prasila Darwin, SpKJ, Kompas.com 14 Feb 2024 · RSJ Solo — dr. Maria Rini Indriarti, Kompas TV 18 Feb 2024 · dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ (Psikiater / mantan Dirut Pusat Kesehatan Jiwa Nasional), Muslimah News 12 Feb 2024
Selain RSJ Islam Klender yang sudah disebutkan, Kementerian Kesehatan RI mengkonfirmasi bahwa RSJ di Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta juga bersiaga [2]. RSJ Solo merawat 10 caleg bermasalah mental pasca-Pemilu 2019, dengan kepala bidang pelayanan medis menjelaskan bahwa pasien umumnya kesulitan menerima kekalahan setelah menghabiskan begitu banyak sumber daya [2].
Tabel 6. Spektrum Gangguan Kesehatan Mental pada Caleg Gagal
| Tingkat Keparahan | Gejala Umum | Penanganan Tipikal |
|---|---|---|
| Ringan | Insomnia, gelisah, mudah marah, sulit konsentrasi | Konseling; rawat jalan |
| Sedang | Depresi, kecemasan berlebihan, menarik diri dari sosial | Rujukan ke RSUD |
| Berat | Depresi mayor, perilaku impulsif/agresif, ideasi bunuh diri | Rawat inap RSJ |
| Sangat berat | Psikosis reaktif, kehilangan kontak dengan realita | RSJ intensif |
Sumber: [1], [2], [12]
Dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, psikiater dan mantan Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional, menyatakan banyak pasiennya adalah caleg gagal yang terlilit utang, kecewa berat, dan sebagian mengalami ideasi bunuh diri [12]. Laporan dari pemilu-pemilu sebelumnya menggambarkan kasus dramatis: kandidat berteriak dalam sesi pengobatan tradisional sambil meraung “jangan ambil suara saya, saya sudah mengeluarkan banyak uang”; kandidat menyerbu TPS menuntut kotak suara dikembalikan; ada pula yang meminta kembali donasi ke masjid yang pernah diberikan selama kampanye [13].
Mengapa Begitu Berat Psikologisnya?
Tekanan bersumber dari banyak arah sekaligus: utang yang tidak hilang meski pemilu usai, rasa malu di komunitas, ekspektasi keluarga yang sudah “berinvestasi”, dan kelelahan fisik dari berbulan-bulan berkampanye. Ironisnya, yang menang pun tidak otomatis bebas — mereka justru menghadapi tekanan untuk melunasi hutang politik kepada para cukong, yang kerap mengkompromikan fungsi legislatif mereka [7], [12].
Sistem kesehatan mental Indonesia yang sudah terbatas semakin terbebani oleh fenomena ini. Anggaran kesehatan jiwa hanya 1% dari total anggaran kesehatan [21], dan enam dari 38 provinsi tidak memiliki RSJ sama sekali [22]. Sangat ironis bahwa justru para kandidat dan anggota legislatif — yang keputusannya menentukan alokasi anggaran kesehatan mental — adalah pihak yang kini mengisi tempat tidur-tempat tidur langka di RSJ itu.
Lingkaran Setan: Mengapa Masalah Ini Terus Berulang?
Masalah ini adalah lingkaran setan (vicious cycle) di mana banyak aktor saling terkait dan saling mengunci [6]:
Pemilih yang menerima atau bahkan menuntut “serangan fajar” secara tidak langsung meninggikan standar biaya minimum kampanye. Namun mereka juga bertindak rasional dalam konteks kemiskinan dan ketidakpercayaan terhadap politisi: jika semua caleg dianggap sama saja korupnya, mengapa tidak ambil manfaat langsung sekarang? Ini adalah respons rasional terhadap sistem yang tidak dipercaya — bukan semata-mata keserakahan [40].
Partai politik tidak menyediakan pendanaan bermakna bagi kandidatnya, memindahkan seluruh beban ke individu. Tapi partai pun beroperasi dengan pendanaan negara yang sangat terbatas — hanya sekitar Rp 1.000 per suara per tahun [35] — yang jauh di bawah kebutuhan riil.
Kandidat yang mengeluarkan modal besar kemudian berada di bawah tekanan struktural untuk “memulihkan” modal apabila terpilih. Yang kalah menghadapi kehancuran keuangan dan psikologis. Ini bukan semata-mata pilihan moral individual — ini adalah konsekuensi yang hampir tidak bisa dihindari dari desain sistem yang ada.
Penyelenggara (KPU, Bawaslu) memiliki keterbatasan kewenangan dan kapasitas untuk menindak money politics yang masif dan tersebar di ratusan daerah pemilihan secara serentak.
DPR dan pemerintah menghadapi paradoks terbesar: mereka yang harus membuat undang-undang untuk mereformasi sistem adalah mereka yang paling diuntungkan oleh status quo. Ini konflik kepentingan yang fundamental — bukan hanya kegagalan moral, melainkan kegagalan desain kelembagaan [7].
Memutus Lingkaran Setan: Solusi Konkret
Lingkaran setan ini bisa diputus. Pengalaman berbagai negara menunjukkan caranya. Tidak ada satu langkah tunggal yang cukup — yang dibutuhkan adalah paket intervensi yang saling menguatkan dari berbagai arah [6], [34], [40].
Reformasi Regulasi dan Sistem
Tabel 7. Rekomendasi Reformasi: Jangka Pendek hingga Struktural
| Intervensi | Isi Kebijakan | Negara Referensi | Tantangan Utama |
|---|---|---|---|
| Peningkatan signifikan dana publik untuk partai | Naikkan subsidi dari Rp 1.000/suara/tahun ke angka operasional riil; wajibkan penyaluran sebagian ke kandidat secara transparan | Jerman, Finlandia, Brasil pasca-2015 | Resistensi publik terhadap “subsidi politisi”; butuh akuntabilitas ketat |
| Batas pengeluaran kampanye yang dapat ditegakkan | Tetapkan batas per kandidat sesuai tingkat; audit wajib sebelum pelantikan | Inggris (efektif menekan inflasi biaya), Kanada | Butuh mekanisme sanksi nyata; mudah dilanggar tanpa penegakan |
| Penegakan serius terhadap money politics | Sanksi berat bagi kandidat; literasi pemilih tentang konsekuensi jangka panjang pilihan transaksional | Swedia, Estonia | Masif dan tersebar; butuh dukungan masyarakat yang kuat |
| Kajian ambang preferensi dalam OLPR | Pertimbangkan ambang preferensi suara (seperti Belanda: 25% kuota) untuk mengurangi persaingan intra-partai yang membakar modal | Belanda, Finlandia | Perubahan sistem pemilu berdampak politik besar; butuh konsensus |
| Digitalisasi kampanye + debat publik gratis | Siaran debat kandidat gratis di RRI/TVRI; platform kampanye digital setara untuk semua kandidat | Estonia, Finlandia | Jangkauan daerah terpencil; literasi digital belum merata |
| Transparansi real-time laporan keuangan kampanye | Wajib laporkan semua pengeluaran secara real-time ke KPU; dapat diakses publik | Brasil pasca-2015, AS (FEC) | Kapasitas sistem KPU; resistensi dari kandidat |
Sumber: [6], [9], [20], [26], [35], [40]
Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan [34]. Akademisi, penyelenggara pemilu, dan sebagian politisi sepakat bahwa tanpa perubahan regulasi yang tegas, money politics akan terus menggerus kepercayaan publik [34].
Intervensi dari Sisi Masyarakat dan Budaya
Reformasi regulasi tidak cukup jika tidak dibarengi perubahan budaya. Pengalaman Estonia dan Swedia menunjukkan bahwa transparansi tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi bisa secara dramatis mengurangi insentif untuk politik uang [40]. Beberapa langkah yang bisa didorong masyarakat sipil:
Pertama, pendidikan pemilih berbasis komunitas yang membantu warga memahami dampak jangka panjang pilihan transaksional — bukan sekadar sosialisasi formal dari atas ke bawah. Kedua, jurnalisme investigatif dan pemantauan kampanye yang mempublikasikan pengeluaran kandidat secara transparan, memperkuat kerja organisasi seperti Perludem [33]. Ketiga, gerakan antisuap yang terorganisir dari komunitas pemilih — bukan hanya imbauan moral, melainkan jaringan yang secara kolektif menolak dan mempublikasikan praktik money politics. Keempat, dukungan psikologis pra- dan pascapemilu bagi kandidat, bekerja sama dengan RSJ dan puskesmas, untuk menormalkan pencarian bantuan psikologis jauh sebelum krisis terjadi.
Mengapa Tetap Mungkin Meski Sulit
Tantangan terbesar tetaplah apa yang disebut peneliti sebagai incumbent protection paradox: mereka yang harus mengesahkan reformasi adalah mereka yang paling diuntungkan oleh status quo [7]. Namun ada celah. Brasil membuktikan bahwa kombinasi tekanan publik pasca-skandal besar, koalisi reformis dalam parlemen, dan tekanan dari masyarakat sipil bisa menghasilkan perubahan nyata — tidak sempurna, tapi nyata [18], [20].
Di Indonesia, tekanan serupa mulai menguat. Revisi UU Pemilu yang masuk Prolegnas 2025 adalah sinyal bahwa sistem sedang dalam tekanan untuk berubah [34]. Momentum ini perlu dijaga dan dimanfaatkan oleh semua aktor demokratis, agar perubahan yang terjadi bukan sekadar tambal sulam, melainkan reformasi struktural yang benar-benar memotong rantai lingkaran setan.
Penutup: Masalah Sistem, Bukan Hanya Masalah Moral
Mudah untuk mereduksi diskusi biaya politik Indonesia menjadi narasi moral sederhana: politisi serakah, pemilih mudah dibeli, sistem sudah rusak. Narasi itu mengandung kebenaran, tapi juga menyederhanakan masalah yang jauh lebih kompleks.
Yang sesungguhnya sedang terjadi adalah sebuah krisis arsitektural demokrasi: sebuah sistem yang secara tidak sengaja dirancang untuk menyaring kandidat berdasarkan kemampuan finansial, bukan kompetensi dan integritas. Dalam sistem semacam ini, hampir semua aktor merespons insentif yang ada dengan cara yang masuk akal dari perspektif individual — namun menghasilkan hasil kolektif yang buruk bagi semua.
Tidak ada yang murni jahat dalam lingkaran ini. Pemilih miskin yang menerima Rp 50.000 bertindak rasional dalam konteks ketidakpercayaan yang sudah mengakar. Kandidat yang berhutang untuk kampanye berjudi dengan harapan yang sangat manusiawi. Partai yang tidak mendanai kandidatnya beroperasi dalam keterbatasan yang juga nyata. Tapi justru karena tidak ada pihak tunggal yang sepenuhnya bertanggung jawab, reformasi membutuhkan koordinasi dari semua arah secara bersamaan.
RSJ yang bersiaga setiap pemilu adalah gejala, bukan penyakit. Penyakitnya ada di dalam desain sistem itu sendiri. Dan penyakit yang bisa didiagnosis dengan tepat adalah penyakit yang bisa diobati.
Daftar Pustaka
[1] Kompas.com, “Terima caleg depresi setelah Pemilu 2024, RSJ Islam Klender siapkan puluhan kamar rawat inap,” Kompas.com, 14 Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/14/
[2] Kompas TV, “3 daftar rumah sakit jiwa di Pulau Jawa yang tampung caleg gagal Pemilu 2024,” Kompas TV, 18 Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.kompas.tv/nasional/486189/
[3] Westminster Foundation for Democracy / Cost of Politics, “Indonesia — Cost of Politics,” costofpolitics.net, Jan. 2025. [Online]. Tersedia: https://costofpolitics.net/asia-and-the-pacific/indonesia
[4] Al Jazeera, “A kidney for votes: Candidates struggle with Indonesian election costs,” Al Jazeera, 12 Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.aljazeera.com/news/2024/2/12/
[4a] CNN Indonesia, “Daftar rincian gaji dan tunjangan anggota DPR: Total Rp65,59 juta,” CNN Indonesia, 5 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250905184447-32-1270544/
[5] Youth Democracy Cohort, “What is the cost of running for politics in Indonesia?,” youthdemocracycohort.com, Nov. 2025. [Online]. Tersedia: https://youthdemocracycohort.com/stories/what-is-the-cost-for-running-for-politics-in-indonesia/
[6] I. M. D. H. Darmawan et al., “The high cost of politics in Indonesia: An exploration of multi-perspectives from academics, students, executive officials, and legislative candidates,” Bestuurskunde: Journal of Governmental Studies, vol. 14, no. 2, 2024. [Online]. Tersedia: https://jurnalsetjen.kemendagri.go.id/index.php/bjgs/article/view/171
[7] I. G. S. Virananda, T. Dartanto, dan B. D. Wijaya, “Does money matter for electability? Lesson learned from the 2014 legislative election in Indonesia,” SAGE Open, vol. 11, no. 4, 2021. doi: 10.1177/21582440211054492
[8] E. Aspinall dan W. Berenschot, “The price of representation in Indonesia,” New Mandala, 19 Jul. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.newmandala.org/the-price-of-representation-in-indonesia/
[9] CNN, “International campaign finance: How do countries compare?,” CNN, 24 Jan. 2012. [Online]. Tersedia: https://www.cnn.com/2012/01/24/world/global-campaign-finance/index.html
[10] International IDEA, Open List Proportional Representation: The Good, the Bad and the Ugly. Stockholm: International IDEA, 2021. [Online]. Tersedia: https://www.idea.int/publications/catalogue/open-list-proportional-representation-good-bad-and-ugly
[11] Wikipedia, “Open list,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Open_list
[12] Muslimah News, “Nyaleg gagal, ‘gila’ kemudian?,” muslimahnews.net, 12 Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://muslimahnews.net/2024/02/12/27021/
[13] Rappler / Associated Press, “Mental health problems plague Indonesian election hopefuls,” Rappler, 2014. [Online]. Tersedia: https://www.rappler.com/world/asia-pacific/55793-mental-health-problems-indonesian-candidates/
[14] FairVote, “Proportional representation voting systems,” fairvote.org, 4 Okt. 2022. [Online]. Tersedia: https://fairvote.org/archives/proportional-representation-voting-systems/
[15] E. T. Shermer, “The scale of US election spending explained in five graphs,” The Conversation, 26 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://theconversation.com/the-scale-of-us-election-spending-explained-in-five-graphs-130651
[16] P. Waldman, “How our campaign finance system compares to other countries,” The American Prospect, 4 Apr. 2014. [Online]. Tersedia: https://prospect.org/power/campaign-finance-system-compares-countries/
[17] Observer Research Foundation, “Mapping the cost of politics in India,” orfonline.org, 3 Jul. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.orfonline.org/expert-speak/mapping-the-cost-of-politics-in-india
[18] Wikipedia, “Corruption in Brazil,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Corruption_in_Brazil
[19] Statista, “Brazil: traditional and digital political campaign spend by position 2022,” statista.com, Sep. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.statista.com/statistics/1332348/
[20] Lexology / Global Legal Group, “In brief: political finance in Brazil,” lexology.com, 7 Apr. 2021. [Online]. Tersedia: https://www.lexology.com/library/detail.aspx?g=260f6bb8-f46c-4ae3-85a5-bdf8171ae1d0
[21] Inside Indonesia, “Back to the future: Indonesia’s mental health system,” Inside Indonesia, edisi 149, Jul.–Sep. 2022. [Online]. Tersedia: https://www.insideindonesia.org/editions/edition-149-jul-sep-2022/back-to-the-future
[22] H. Pols et al., “Mental health literacy of Indonesian health practitioners and implications for mental health system development,” Asian Journal of Psychiatry, vol. 54, 2020. doi: 10.1016/j.ajp.2020.102230
[23] S. Resis / IDSS, “CO14040: The economics of Indonesia’s election campaigns,” RSIS Commentary, 2014. [Online]. Tersedia: https://www.rsis.edu.sg/rsis-publication/idss/2165-the-economics-of-indonesias/
[24] Wikipedia, “Party-list proportional representation,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Party-list_proportional_representation
[25] Wikipedia, “Party funding in the Netherlands,” en.wikipedia.org. [Online]. Tersedia: https://en.wikipedia.org/wiki/Party_funding_in_the_Netherlands
[26] Demo Finland, “How are political parties funded in Finland?,” demofinland.org, 9 Jan. 2025. [Online]. Tersedia: https://demofinland.org/en/how-are-political-parties-funded-in-finland/
[27] Kompas.com, “Daftar lengkap rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2024,” Kompas.com, 1 Okt. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/01/131500565/
[28] Tempo.co, “Gaji dan tunjangan anggota DPR Rp 65 juta per bulan, ini rinciannya,” Tempo.co, 5 Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.tempo.co/politik/gaji-dan-tunjangan-anggota-dpr-rp-65-juta-per-bulan-ini-rinciannya-2067033
[29] Gen Amikom, “Berapa gaji anggota DPR RI? Rincian gaji pokok, tunjangan, fasilitas, dana aspirasi, dan take home pay lengkap,” blog.amikom.ac.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://blog.amikom.ac.id/berapa-gaji-anggota-dpr-ri-rincian-gaji-pokok-tunjangan-fasilitas-dana-aspirasi-dan-take-home-pay-lengkap/
[30] OnlinePajak, “Tunjangan anggota DPR: Ini regulasinya,” online-pajak.com, Sep. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.online-pajak.com/pembayaran-invoice/tunjangan-anggota-dpr-ini-regulasinya/
[31] Gajimu.com, “Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2024–2029,” 2024. [Online]. Tersedia: https://gajimu.com/gaji/gaji-pejabat-negara-ri/tunjangan-anggota-dpr
[32] Dealls, “Gaji anggota DPR RI 2026: Upah pokok, tunjangan, & fasilitas lengkap,” dealls.com, Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://dealls.com/pengembangan-karir/gaji-anggota-dpr-ri
[33] KPU Kab. Yahukimo, “Perludem adalah: Pengertian, peran, dan kontribusinya bagi demokrasi Indonesia,” kab-yahukimo.kpu.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://kab-yahukimo.kpu.go.id/blog/read/8957_
[34] Indonesia.go.id, “Revisi UU Pemilu 2025: Tameng baru melawan politik uang yang menggerus demokrasi,” indonesia.go.id, 24 Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/9405/
[35] Transparency International Indonesia / Perludem, “Kajian pedoman pelaporan keuangan partai politik di Indonesia,” ti.or.id, Des. 2023. [Online]. Tersedia: https://ti.or.id/wp-content/uploads/2023/12/pelaporan-keuangan-partai-politik-di.pdf
[36] DJPB Kemenkeu Sultra, “Pesta demokrasi lima tahunan beserta dukungan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024,” djpb.kemenkeu.go.id, 2024. [Online]. Tersedia: https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sultra/id/data-publikasi/artikel/3141-
[37] SINDOnews, “Daftar gaji dan tunjangan anggota DPR 2024, dari mana pendapatan terbesar?,” sindonews.com, Nov. 2024. [Online]. Tersedia: https://ekbis.sindonews.com/read/1487155/34/
[38] Perludem, dikutip dalam Transparency International Indonesia [35].
Artikel ini ditulis untuk keperluan publikasi blog/editorial. Seluruh angka bersumber dari referensi yang tercantum. Kurs konversi referensi: 1 USD ≈ Rp 16.000, 1 EUR ≈ Rp 17.500, 1 BRL ≈ Rp 3.200 (rata-rata 2024).









Leave a Reply